Dalam upaya memperkuat pendidikan keagamaan di jenjang anak usia dini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Utara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan STIQ Rakha Amuntai pada hari Selasa, 1 Oktober 2024. Penandatanganan yang berlangsung di Gedung Aneka Guna ini merupakan langkah konkret untuk melaksanakan program tahsin, tahfizh, dan amaliyah keagamaan di sembilan TK Negeri se-Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kerja sama ini
mencakup TK Negeri berikut:
1. TKN Murung
Sari
2. TKN
Al-Muttaqien
3. TKN Satu
Atap Longkong
4. TKN Sungai
Kuin
5. TKN Pembina
Banjang
6. TKN Satu
Atap Pawalutan
7. TKN Pembina
Amuntai Selatan
8. TKN Satu
Atap Pinangkara
9. TKN Pembina Amuntai
Dengan ditandatanganinya MoU ini, Quranic Family Center STIQ Rakha Amuntai resmi ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan sekaligus penyedia tenaga pengajar yang akan ditempatkan di sembilan TK Negeri tersebut. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan tahsin tahfizh serta pengamalan nilai-nilai keagamaan sejak dini.
Kesuksesan program serupa di tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri se-Kabupaten Hulu Sungai Utara menjadi inspirasi bagi pengembangan program ini di tingkat TK Negeri. Diharapkan, kegiatan ini mampu membentuk fondasi keagamaan yang kuat pada anak-anak usia dini dan mencetak generasi Qurani yang berakhlak mulia.
Acara penandatanganan MoU ini juga sekaligus menandai pembukaan Lomba Tahsin Tahfizh Al-Quran tingkat SD dan SMP Negeri se-Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala TK Negeri, SD, dan SMP Negeri se-kabupaten, yang turut memberikan dukungan penuh atas inisiatif penting ini. Dengan kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Utara dan STIQ Rakha Amuntai, Hulu Sungai Utara terus melangkah maju dalam mewujudkan pendidikan yang berkarakter dan berbasis nilai-nilai Qurani.
0 Comments